Hyundai Kenakan Biaya di Charging Station, Klaim Bukan untuk Keuntungan

edmodo.co.id – Hyundai Motors Indonesia (HMI) kini mulai memberlakukan tarif untuk penggunaan stasiun pengecasan (Charging Station) kendaraan listrik yang mereka bangun. Mulai Agustus 2024, para pemilik mobil akan dikenakan biaya untuk mengisi daya di stasiun pengecasan tersebut.

Fasilitas Eksklusif dan Biaya yang Transparan

Hyundai Kenakan Biaya di Charging Station, Klaim Bukan untuk Keuntungan1

Dalam pengumumannya, HMI menyebutkan bahwa stasiun pengecasan ini dirancang khusus untuk pemilik kendaraan Hyundai dan afiliasinya.

“Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek lainnya serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP),” tulisan dalam keterangan unggahan.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT HMI, menjelaskan bahwa akses ke stasiun pengecasan ini sangat mudah dan eksklusif. Pengguna dapat mengakses layanan ini melalui aplikasi MyHyundai atau menggunakan kartu RFID yang telah disediakan.

Penetapan Tarif yang Berbeda dan Transparan

Frans menambahkan bahwa biaya penggunaan stasiun pengecasan Hyundai akan berbeda dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN. Hal ini tergantung pada tagihan listrik dari PLN.

Berdasarkan situs resmi Hyundai, detail tarif di setiap lokasi mungkin berbeda dan dapat diakses melalui aplikasi MyHyundai. Penarikan ini dilakukan semata-mata untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan stasiun pengecasan, sehingga layanan ini dapat terus beroperasi dengan baik.

Infrastruktur yang Terus Berkembang

Saat ini telah memiliki lebih dari 200 unit SPKLU yang tersebar di seluruh wilayah nusatara, dan jumlah diharapkan terus bertambah pada semester pertama 2024. Dengan infrastruktur yang terus berkembang, Hyundai berkomitmen untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Hyundai berkomitmen untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan penarikan biaya ini semata-mata untuk memastikan keberlanjutan layanan dan meningkatkan kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” kata Frans.

Mendorong Adopsi Kendaraan Listrik

“Kami percaya bahwa dengan dukungan dan partisipasi aktif dari para pengguna, kita dapat bersama-sama mewujudkan masa depan transportasi yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Frans.

Dengan komitmen untuk tidak mengambil keuntungan dari layanan ini, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan digunakan untuk meningkatkan layanan dan memperluas infrastruktur pengisian daya di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari visi untuk menjadi pemimpin dalam mobilitas ramah lingkungan dan mendukung target pemerintah Indonesia dalam pengurangan emisi karbon.